Setya Novanto |
Dunia Berita 365, JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto kini tengah menjadi perbincangan publik baik di dunia nyata maupun dunia maya.
Yang paling heboh tentunya kecelakaan mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Setya Novanto hingga membuatnya menginap di rumah sakit.
Mobil tersebut menabrak tiang listrik saat diberitakan tengah melaju ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setya Novanto dilarikan ke Rumah Sakit Permata Hijau, Jakarta Selatan untuk mendapatkan perawatan.
Fredrich Yunandi selaku kuasa hukum Setya Novanto mengatakan kliennya mengalami luka di bagian kepala hingga berdarah-darah.
Publik heran, sebab beberapa kali Setya Novanto menderita sakit saat hendak 'ditarik' KPK usai menjadi tersangka kasus KTP elektronik.
Bukan cuma itu, banyak kejanggalan yang terjadi seputar kecelakaan tersebut.
Setya Novanto dinilai 'kebal' terhadap hukum. - Agen Poker Online
Kabar 'kekebalan' hukum Setya Novanto ini ternyata pernah diungkap oleh Nazarudin, narapidana kasus korupsi Wisma Hambalang.
Rekaman video wawancara bekas Bendahara DPP Demokrat itu kembali viral setelah publik diramaikan oleh kasus Setya Novanto.
Oleh Nazarudin, Setya Novanto diberi gelar sinterklas.
Pada kasus korupsi KTP elektronik, untuk pertama kali dalam karier politiknya, ketua umum Partai Golkar dan ketua DPR Setya Novanto ditetapkan menjadi tersangka.
Sebelumnya nama Setya disebut-sebut diduga terkait sejumlah perkara, namun tak satu pun yang berujung di pengadilan.
Ini membuat beberapa kalangan menggambarkan Setya 'lihai membebaskan diri dari kasus hukum'.
"Setya Novanto ini, saya yakin, (penegak hukum) tidak akan berani. Tidak akan berani. Orang ini Sinterklas, kebal hukum. Tidak akan berani walaupun saya bilang, sudah jelas buktinya."
"Saya cerita soal e-KTP. E-KTP itu dari sebelum proyek ditender, sudah dimarkup senilai Rp2,5 triliun. Sudah dibuat, keuntungannya segini untuk dibagikan ke DPR, Mendagri, hingga pengusaha bagian posisi Novanto."
"Spec (Spesifikasi)-nya diatur sedemikian rupa. Dalam perjalanannya, yang dilaksanakan di bawah spec. Komisi Persaingan Usaha sudah ada keputusan pengadilan bahwa terjadi proses kolusi dan rekayasa dalam proses tender."
👇Agen Capsa Online👇
"Ada surat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah, tapi LKPP nya juga diintervensi. Pelaksanaannya kini juga amburadul. Sampai sekarang gak selesai. Uang yang dibagi-bagi juga sudah banyak."
Pernyataan itu dikeluarkan mantan anggota DPR dan mantan bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, Januari 2014.
Kalimat "tidak akan berani" tiga kali diucapkannya untuk memprediksi nasib Setya dalam kasus e-KTP.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Setya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi e-KTP, namun Setya membawa langkah KPK itu ke praperadikan dan ia menang.
Nazaruddin divonis bersalah dalam kasus korupsi anggaran Wisma Atlet.
Dari penjara, Nazarrudin memaparkan praktik korupsi serupa yang diduga dilakukan banyak politikus.
Pernyataan Nazarudin soal Setya Novanto, bisa Anda simak di menit 1:42.
Bikin geger 3 tahun belakangan
Peneliti Formappi Lucius Karus tidak heran jika publik menilai buruk kinerja DPR berdasarkan survei-survei yang ada.
Lucius beranggapan melorotnya persepsi publik terhadap kinerja DPR satu di antaranya disebabkan Setya Novanto.
Selama 3 tahun belakangan ini, Lucius menilai Ketua DPR itu kerap bikin DPR Geger.
“DPR ini selama tiga tahun ini disandera oleh satu sosok saja, Pak Setya Novanto. Dalam tiga tahun hampir masalah beliau yang membuat DPR geger,” ujar Lucius dalam sebuah diskusi yang digelar di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (18/11/2017).
Seperti diketahui, selain soal dugaan korupsi proyek e-KTP, terungkapnya rekaman pembicaraan Novanto dengan bos PT Freeport Indonesia terkait saham atau dikenal dengan kasus ‘Papa Minta Saham’ menjadi isu besar pada tahun 2015 lalu.
“Dan dalam semua hiruk-pikuk satu orang ini, DPR kemudian menjadi yang paling buruk di era reformasi dalam soal kinerja,” kata Lucius.
Selain itu, Lucius juga sudah menduga Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bakal tumpul ketika menangani persoalan etik Setya Novanto.
“Kalau bicara soal MKD bukan hal baru alat kelengkapan ini di DPR memang sudah sejak awal jadi sorotan karena perannya tumpul,” ujar Lucius.
Lucius mengatakan seharusnya MKD bisa memberikan ganjaran etik kepada Setya Novanto yang sebetulnya telah jelas ingin lari dari tanggung jawabnya.
“Perilaku ini saya kira mendasar untuk seorang pimpinan ketika dia lari dari tanggung jawab, tidak bertanggung jawab itu sesungguhnya sudah bisa menjadi dasar bagi MKD untuk menduga ada pelanggaran etik serius yang dilakukan,” tutur Lucius.
0 comments