Agen Betting Online, Jakarta — Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah menduga laporan terhadap Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri ke kepolisian untuk memicu isu SARA jelang Pilkada Jawa Timur.
Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Jawa Timur pada 8 November 2017.
"(Laporan kepada Megawati) patut dicurigai sebagai upaya memulai mengobarkan isu SARA dalam Pilkada Jawa Timur," kata Basarah melalui keterangan tertulis, Kamis (9/11/2017).
Sebab, Megawati dilaporkan dengan tuduhan melakukan perbuatan yang menyatakan permusuhan atau kebencian terhadap golongan tertentu pada pidatonya di HUT PDI-P pada 10 Januari 2017.
Basarah menambahkan, hal itu terjadi 11 bulan lalu. Ia mempertanyakan mengapa laporan tersebut baru dilayangkan kemarin ketika mendekati momentum Pilkada Jatim.
Namun, ia memahami bahwa setiap orang bisa melaporkan siapa pun ke kepolisian meskipun tidak semua laporan dapat ditindaklanjuti ke tingkat penyelidikan atau penyidikan jika tak memenuhi unsur pidananya.
"Apalagi jika laporan polisi tersebut didasari motif menimbulkan masalah SARA yang dapat menciptakan konflik sosial di tengah-tengah masyarakat," ucapnya.
Pihaknya memercayakan proses hukum sepenuhnya kepada Polda Jatim. Anggota Komisi III DPR itu berharap, polisi bisa sigap dan berhati-hati menangani kasus tersebut sehingga tak berkembang menjadi masalah sosial yang mengganggu ketertiban masyarakat di Jatim.
Basarah berharap segenap kader PDI-P se-Jatim tak terprovokasi propaganda yang menciptakan suasana yang tak konduaif jelang Pilkada Jatim.
"Kepada segenap kader PDI-P se-Jawa Timur dan tim pendukung Saifullah Yusuf dan Abdullah Azwar Anas sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur agar tidak terpancing dengan propaganda dan provokasi yang dilakukan berbagai pihak untuk menciptakan instabilitas sosial dan politik di Jawa Timur dengan mengobar-ngobarkan isu SARA," ujarnya.
Dikutip Tribunnews.com, Megawati dilaporkan Pengasuh Pondok Pesantren Al Islah Pamekasan, Madura, Jawa Timur, ke Polda Jawa Timur.
Megawati dilaporkan atas dugaan penyebaran dan penghinaan terhadap golongan saat memberikan pidato dalam HUT Ke-44 PDI-P pada Januari 2017.
Pelaporan yang dilayangkan pengasuh Ponpes Al Islah, Mohamad Ali Salim, tersebut diterima polisi dengan nomor laporan polisi LPB/1447/XI/2017/UM/JATIM.
0 comments