Hotel Alexis, Jakarta |
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menabuh genderang perang terhadap tempat hiburan yang menyalahgunakan izin usaha. Anies memastikan akan menutup tempat hiburan yang melanggar seperti yang dilakukan terhadap Hotel Alexis.
"Kita akan tegas. Jadi, ketika perizinannya adalah untuk hiburan, hotel, karaoke, ya gunakan untuk itu saja. Jangan untuk yang lain. Kalau kemudian dipakai untuk praktik amoral, kita tidak akan biarkan. Kita akan proses dan tindak tegas. Jadi praktik sejenis, seperti ini, kita enggak akan biarkan," ujar Anies di Balai Kota, Selasa 31 Oktober 2017 malam.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima aduan warga di Balai Kota |
Anies menyatakan, tempat serupa Alexis cukup banyak di Jakarta. "Ada cukup banyak. Kita akan periksa semuanya satu-satu," tegas dia.
Untuk menutup atau menertibkan tempat hiburan yang menyalahgunakan izin seperti Alexis, Anies menyatakan akan melakukan secara senyap.
"Kita akan bekerja dengan senyap, seperti kemarin juga senyap. Memang beda dengan pelanggaran bangunan, pelanggaran jalan, bisa kita foto. Kalau ini itu (foto) enggak patut," ujar Anies.
Hal serupa ditegaskan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Dia akan tegas menindak tempat yang ditengarai memiliki kegiatan prostitusi terselubung.
"Kami akan tegas, kami akan memerhatikan laporan masyarakat dan tentunya bukti sahih bahwa ada tempat usaha yang melanggar kesusilaan dan narkoba. Kami akan tegas," ujar Sandiaga
Saksikan vidio pilihan di bawah ini:
0 comments