Thursday, October 19, 2017

Anies Baswedan Dilaporkan Lagi Terkait Pidato Pribumi

Pelapor melapor ke Bareskrim
Agen Betting OnlineJakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali dilaporkan karena kata 'pribumi' dalam pidato perdananya, Senin (16/10/2017) lalu. Kali ini Anies dilaporkan LSM Federasi Indonesia Bersatu.

Berdasarkan pantauan detikcom, Ketua Umum Federasi Indonesia Tirtayasa Bersatu tiba di Bareskrim Polri, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2017) sekitar pukul 13.00 WIB. Tirtayasa hadir dengan sekitar 10 anggota.

"Kami adalah beberapa orang yang terdiri dari beberapa anak bangsa yang terdiri dari beberapa organ, ini sebagai bukti bahwa kita sebagai anak bangsa mempunyai hak yang sama dengan lain untuk melakukan hak konstitusional kita untuk melaporkan gubernur terpilih yang sudah dilantik, Anies Baswedan, pada pidato beliau yang pertama," kata Tirtayasa kepada wartawan.

Tirtayasa menilai pidato Anies dapat memprovokasi dan dikhawatirkan menimbulkan gejolak di tengah masyarakat, baik di Jakarta maupun daerah lain.

"Secara keseluruhan, kami tidak memaknainya secara berlebihan. Tapi penggalan kata yang mengatakan bahwa kebangkitan pribumi di Jakarta, ini yang menimbulkan ekses ada di mana mana," kata Tirta.

Laporan ini diterima Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/1082/X/2017/Bareskrim tertanggal 19 Oktober 2017. Anies dilaporkan dengan dugaan tindak pidana diskriminatif ras dan etnis sebagaimana diatur dalam Pasal 4 huruf B ke-1 dan ke-2 serta Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras Dan Etnis.

"Kami juga sampaikan sejumlah bukti. Ada dari YouTube dan dari media elektronik lainnya. Kalau yang lainnya hampir semua media online (yang memberitakan pidato Anies) kami copy dan serahkan," pungkas Tirta. - Agen Domino QQ

Load disqus comments

0 comments