Rekonstruksi penyelundupan 1 ton sabu. |
Setelah dari Bandara Soekarno-Hatta, rekonstruksi dilakukan di salah satu rumah di perumahan Duta Garden, Cengkareng, Tangerang, Banten. Rumah tersebut dijadikan sebagai gudang penyimpanan sabu yang dibawa oleh para tersangka.
Rumah tersebut telah disewakan oleh seorang WNI yang berperan sebagai penjemput sekaligus penyewa hotel dan rumah tersebut.
"Rumah ini disewa selama satu tahun dengan harga Rp 20 jutaan. Nah, si orang Indonesia ini nggak tahu mereka bisnis narkoba. Dia cuma tahu mereka itu bisnis tambak ikan," kata Bambang.
Proses rekonstruksi di dalam rumah kontrakan tersebut dilakukan secara tertutup. Awak media tidak diperkenankan meliput reka adegan yang dilakukan di kontrakan tersebut.
Rekonstruksi ini diikuti oleh tiga tersangka, Hsu Yung Li, Liao Guan Yu, Chen Wei Cyuan, dan Lin Ming Hui (tersangka tewas) yang diperankan oleh polisi. Saat ini sedang dilakukan rekonstruksi di Fave Hotel, Kembangan, Jakarta Barat, tempat para tersangka tinggal selama satu bulan sebelum mereka ke Anyer. - Agen Domino QQ
0 comments