"Kalau jujur saya udah enggak bisa nangis lagi. Udah coba tegar saya, bener. Emang dari awal saya nggak nuntut apa-apa, cuma minta keadilan buat suami saya aja," ujar Zubaidah (25) saat ditemui di kediamannya, Kampung Jati, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Minggu (6/8/2017).
Ia menjelaskan, jika memang almarhum suaminya benar-benar bersalah, tetapi MA juga manusia.
Bagi Zubaidah, Indonesia adalah negara hukum, sehingga tidak seharusnya menggunakan hukum rimba.
Kemudian, dia juga mengatakan pada Jumat (4/8/2017) sekitar pukul 15.00 WIB, sempat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian di Polres Metro Bekasi.
Zubaidah menjelaskan keterangan tersebut nantinya akan digunakan untuk membuat laporan perkembangan penyelidikan yang sudah menghakimi almarhum suaminya.
Kemudian, dia juga berharap agar pelaku yang membakar almarhum suaminya dapat segera tertangkap. - Agen Capsa Online
Jika sudah tertangkap, kata Zubaidah, pelaku pembakaran diharapkan dapat dihukum sesuai apa yang telah diperbuat terhadap MA.
"Biar ada efek jera dan jadi pelajaran untuk masyarakat lain. Apabila ada kejadian seperti itu, nggak terjadi lagi sampai ngilangin nyawa orang. Cukup biar saya aja yang ngalamin ini," kata Zubaidah.
Adapun Zubaidah yang telah ditinggalkan MA, memiliki seorang anak laki-laki (AS) berusia empat tahun dan bayi dalam kandungan berusia enam bulan.
Sementara itu, MA bekerja mencari barang-barang atau amplifier bekas, lalu direparasi di rumah, dan dijual lagi setelah diperbaiki.
MA dikeroyok dan dibakar hidup-hidup oleh warga pada Selasa (1/8/2017) sekitar pukul 16.30 WIB di Pasar Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi.
MA dibakar hidup-hidup karena dituduh sebagai pelaku pencurian amplifier milik mushala Al-Hidayah di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. - Agen Poker Online
0 comments