Wednesday, December 13, 2017

AM Fatwa Wafat Pagi Ini


Add captionKetua Badan Kehormatan (BK) DPD AM Fatwa usai mengunjungi Irman Gusman di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/10). AM Fatwa bersama sejumlah anggota DPD menyampaikan perihal pemberhentian Irman Gusman sebagai Ketua DPD RI.

Dunia Berita 365, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AM Fatwa wafat pagi ini. Politikus senior ini meninggal di Rumah Sakit MMC Kuningan, Jakarta.

Dian Islamiati Fatwa, putri dari AM Fatwa, mengatakan ayahandanya tersebut mengembuskan napas terakhir pada pukul 06.25 WIB pagi ini.

"Mohon dibukakan pintu maaf dan mudah-mudahan ayah mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT," kata Dian kepada Liputan6.com, Kamis (14/12/2017).

Kabar meninggalnya AM Fatwa juga dibenarkan oleh Anggota DPD Azis Kafia. "Dia sakit komplikasi. Sudah lama," kata dia.

Agen Poker Domino qq - Judi QiuQiu - Capsa Bandar Kiu Online


Read more

Kaleidoskop Hukum 2017: Vonis yang Tak Redupkan Sinar Ahok


Bisakah Ahok menang dalam Pilkada DKI 2017?
Agen Poker Domino qq - Judi QiuQiu - Capsa Bandar Kiu Online

Dunia Berita 365, Jakarta - Jutaan cahaya lilin menggantikan sinar bulan sejak hari itu. Hari di mana hakim memutus Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersalah menodakan agama. Hari saat Indonesia menjadi sorotan dunia pada pertengahan 2017.

Tepatnya Selasa, 9 Mei 2017, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto menjatuhkan hukuman penjara selama 2 tahun kepada Ahok.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya menuntutnya dengan hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.

Hakim menilai perbuatan Ahok meresahkan warga dan dapat memecah antargolongan. Ahok juga merasa tidak bersalah, sehingga memberatkan hukumannya.

Kasus ini bermula dari pidato Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, 27 September 2016. Kala itu, Ahok menyambangi para nelayan dari berbagai pulau di satu-satunya kabupaten yang dimiliki DKI Jakarta.

Wajah para nelayan di Pulau Pramuka berbinar siang itu. Mereka berkumpul di tempat pelelangan ikan, di tepi pantai Pulau Pramuka untuk bertemu Ahok.

Terik matahari tak mengurungkan niat para nelayan untuk menghadiri undangan Dinas Perikanan DKI yang mengajak bekerja sama budidaya ikan kerapu.

"Sistem kita 80:20, bapak ibu (ambil) 80 persen, yang 20 persen untuk koperasi," ujar Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok, saat itu.

Namun, tawaran Ahok tak membuat para nelayan tertarik. Melihat reaksi datar nelayan, Ahok lantas teringat kasus di kampungnya, Bangka Belitung, dahulu, saat Pilgub Babel 2007.

Meski warga suka program yang ditawarkan, mereka mengaku tak dapat memilih Ahok. Maka, terucaplah kata-kata itu. Kalimat yang menjerat Ahok ke kasus penistaan agama hingga kurungan dua tahun penjara.

"Kan bisa saja dalam hati kecil Bapak Ibu, enggak pilih saya karena dibohongi (orang) pakai Surat Al Maidah 51 macam-macam itu. Itu hak Bapak Ibu. Kalau Bapak Ibu merasa enggak bisa pilih karena takut masuk neraka, dibodohin, begitu, enggak apa-apa, karena ini panggilan pribadi Bapak Ibu," kata Ahok saat itu.

"Program ini (budi daya kerapu) jalan saja. Jadi Bapak Ibu enggak usah merasa enggak enak karena nuraninya enggak bisa pilih Ahok," dia melanjutkan.

Tak ada protes atau penolakan dari warga saat mendengar perkataan Ahok itu. Semua berjalan normal setelah pidato itu, bahkan nelayan bertepuk tangan, berebut selfie dengan Ahok.

Esok harinya, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) yang pertama kali melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI, terkait pernyataan Ahok yang mengutip surat Al Maidah.

Ahok, seperti biasa, tak mau ambil pusing dengan laporan ACTA. "Semua orang boleh mengutip kitab suci. Kitab suci terbuka untuk umum," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu 28 September 2016.

Bagi Ahok, dilaporkan dan didemo adalah "makanan" sehari-harinya. Menurut dia, tak ada yang salah dengan pernyataan mengutip ayat suci itu.

Hingga pada 7 Oktober 2016, Ikatan Pemuda Muhammadiyah (IPM) melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya. Laporan itu dilakukan 10 hari usai kunjungan Ahok ke Pulau Pramuka, dengan membawa video yang telah diedit Buni Yani.

Desakan pelaporan itu didorong dengan demo massa 411 atas tuduhan penistaan agama, hingga membuat kata maaf keluar dari bibir Mantan Bupati Belitung Timur itu.

"Saya sampaikan kepada semua umat Islam atau kepada yang merasa tersinggung, saya sampaikan mohon maaf. Tidak ada maksud saya melecehkan agama Islam atau apa," kata Ahok di Balai Kota, 10 Oktober 2016.

Namun, permintaan maaf Ahok tak digubris. Hal itu terlihat dari munculnya aksi lanjutan menolak Ahok yang dikenal aksi 212. Massa menuntut agar Ahok dipenjara.

Meski didemo besar-besaran, Ahok tetap menjalani kampanye pilkada dengan antusias dan tersenyum. Tak kalah antusias dengan warga yang selalu mengerubungi di tiap blusukan Ahok.

Namun, pada 13 Desember 2016, senyum Ahok mulai hilang. Di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, tangis Ahok tumpah.

"Saya sangat sedih dituduh menista agama Islam, karena tuduhan itu sama saja saya dituduh menista orangtua dan kakak angkat saya yang sangat saya sayangi, dan mereka sangat menyayangi saya," ujar Ahok dengan suara tercekat menahan tangis.

Pengamanan Ketat

Ahok dipeluk kakak angkatnya Nana Riwayatie sambil menangis usai persidangan. 

Sejak pertama kali digelar, Selasa 13 Desember 2016, sidang Ahok memang menjadi sorotan publik. Baik kubu pro maupun yang kontra, selalu hadir ketika sidang dilaksanakan. Terutama saat sidang putusan pada 9 Mei 2017.

Sejak pagi, massa yang pro maupun kontra Ahok tumpah ruah di depan Gedung Kementan, Jakarta Selatan. Kedua kubu masing-masing dipisahkan oleh kawat berduri serta deretan pasukan pengamanan.

Pada aksinya, massa pro Ahok membawa tugu keadilan. Bangunan berukuran setinggi sekitar 2,5 meter itu berdiri dengan hiasan bunga-bunga kecil di bawahnya. Tugu tersebut terbuat dari kayu, gabus, dan diselimuti kain bertuliskan tugu keadilan.

Sementara massa kontra Ahok, lebih memilih memutar lagu-lagu rohani ataupun ceramah dari mobil komando.

Kepolisian pun menyediakan satu unit helikopter sebagai salah satu prosedur pengamanan maksimal di sidang vonis terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kala terjadi chaos. Selain untuk mengevakuasi Ahok, capung besi itu juga untuk kendaraan pengamanan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Ini SOP, mesti disiapkan kalau terjadi chaos," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Purwanta saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa 9 Mei 2017.

Purwanta menyebut, helikopter itu sudah terparkir di lapangan Kementerian Pertanian sejak pukul 06.00 WIB. Meski sudah disiagakan, belum tentu kendaraan itu akan digunakan untuk Ahok.

"Maka target sekarang kan yang disidang tidak boleh ada gangguan secara psikis maupun ini. Nah, itu kalau terjadi apa-apa ya untuk escape. Kita lihat eskalasi dari intelijen kalau nanti itu tidak digunakan, tidak apa," jelas dia.

Penggunaan helikopter itu tidak berbeda dengan mobil ambulans atau kendaraan siaga lain.

"Apabila hakim di tengah jalan sakit jantung atau apa, kan butuh escape lebih cepat ke rumah sakit. Sama dengan ambulans di sini kan ada tiga tuh. Itu kan bisa untuk wartawan, untuk kita. SOP-nya begitu, itu tergantung penggunaannya saja," Purwanta menandaskan.

Awak media pun tak mau kalah. Tak hanya media dalam negeri, jurnalis dari luar pun berlomba menjadi saksi vonis Ahok.

StraitsTimes mengangkatnya melalui tulisan "Jakarta on edge ahead of court verdict against Ahok". Media Singapura itu menuliskan jumlah pengamanan dalam sidang putusan Ahok mencapai 13 ribu petugas, berbeda dari biasanya yang hanya 3.000.

Dengan judul yang sama, media Malaysia The Star Online juga turut memberitakan sidang vonis Ahok.

Laman Australia, SBS.com.au turut mengangkatnya melalui tajuk "Jakarta court to rule on blasphemy case". Sementara media Inggris Reuters memuatnya dalam artikel "Verdict expected in blasphemy case against Jakarta's Christian governor".

Dulang Simpati

Ribuan pendukung Ahok menggelar acara Malam Solidaritas atas Matinya Keadilan di Tugu Proklamasi, Jakarta (10/05). Massa datang untuk bersimpati kepada Ahok karena dihukum kurungan penjara dua tahun. 

Usai mendapat vonis dari majelis hakim, Ahok segera dieksekusi di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Pukul 18.15 WIB, usai salat maghrib, ratusan massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mulai menyalakan lilin di depan Rutan Cipinang. Aksi ini disebut sebagai simbol dukungan untuk Ahok.

"Kami semua di sini untuk Ahok, untuk bebas, bebaskan Ahok," teriak orator di mobil komando, Selasa, 9 Mei 2017.

Aksi ini memicu gerakan serupa di sejumlah daerah bahkan benua pada hari-hari berikutnya.

Pada Jumat, 12 Mei 2017, lagu Indonesia Pusaka menggema dan menambah khidmat aksi di Tugu Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur.

Aksi serupa juga berlangsung di sejumlah negara dunia. Setidaknya terjadi di empat benua, yakni Amerika, Australia, Eropa, dan Asia menurut catatan Media.

WNI di beberapa negara itu menggelar aksi simpatik untuk Ahok dengan menyalakan lilin, menyanyikan lagu nasional Indonesia, dan memakai busana hitam atau merah-putih.

Pada poster yang disebar di media sosial, aksi simpatik digelar Warga Negara Indonesia di alun-alun Nathan Philips, Toronto, Provinsi Ontario, Kanada pada Jumat, 12 Mei 2017 pukul 21.00 waktu setempat. Acara dengan tajuk "Candlelight Vigil, Justice for Ahok" itu menekankan kebersamaan dalam menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Laporan yang diterima Liputan6.com, aksi untuk mendukung Ahok juga digelar di Australia. Aksi ini digelar di beberapa kota, di antaranya, Sydney, Canberra, Perth, Melbourne, dan Adelaide.

Di Ibu Kota Australia, Canberra, aksi dipusatkan di Queen Elizabeth Terrace-Lake Burley Griffin's Foreshore. Aktivitas tersebut diberi nama 'Aksi Solidaritas untuk Keadilan Indonesia' yang dilaksanakan pada 14 Mei 2017.

Sementara, di Sydney acara yang diberi nama Justice for Ahok diadakan pada Minggu, 14 Mei 2017 dengan titik kumpul Sydney Opera House. Kegiatan tersebut dimulai pukul 16.00 waktu setempat.

Sejumlah warga Indonesia di New York pun saat itu berencana menggelar aksi untuk mendukung Ahok. Salah satu peserta aksi, Imanuelly, jadwal aksi dukungan terhadap Ahok sempat mundur. Tadinya, aksi dijadwalkan pada Sabtu, 13 Mei 2017, kemudian diundur hingga tanggal 20 atau 21 Mei 2017.

WNI di Ibu Kota Amerika Serikat (AS), Washington DC, juga demikian. Salah satu peserta aksi, Joe Wahyudi menyebut, aksi diselenggarakan pada Minggu, 14 Mei 2017, waktu setempat.

Masyarakat Indonesia di Eropa, terutama di Belanda akan menggelar acara serupa yang rencananya diadakan di Damrak, Amsterdam, Sabtu, 13 Mei 2017.

Selain Amsterdam, aksi dilaksanakan di Groningen, Den Haag, dan Utrecht. Di Groningen, aksi telah dilangsungkan pada 12 Mei 2017. Dua kota lainnya Den Haag dan Utrecht berlangsung pada tanggal yang sama, yaitu Minggu, 14 Mei 2017.

Di Negeri Singa, dari laporan yang diterima Liputan6.com, aksi dukungan untuk Ahok akan diselenggarakan pada Minggu, 14 Mei 2017 pukul 17.00 waktu setempat. Acara tersebut bertajuk, Doa Bersama untuk Indonesia.

Lebih Kuat

Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama berbincang dengan bakal calon kepala daerah Aceh Barat, Fuad Hadi saat sidang lanjutan Uji Materi Pasal 70 ayat 3 UU Pilkada mengenai cuti selama kampanye di MK, Jakarta, Senin (5/9). 

Desember ini, tujuh bulan sudah Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendekam di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Kakak angkat Ahok, Nana Riwayatie, mengatakan, penjara membuat mantan Bupati Belitung Timur itu lebih kuat.

"Dia bilang, 'Salah yang memenjarakan aku. Aku di penjara malah jadi lebih kuat dan matang'." ujar Nana mengulangi kata-kata Ahok, Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Menurut dia, Ahok banyak melakukan introspeksi diri saat di penjara. Ciri khas Ahok yang sulit mengontrol "mulut pedas", lanjut dia, tidak akan bisa diredam.

Ahok pun menyadari hal itu. Dia mengambil nilai positif dari pesakitan tersebut.

"Dia lho yang lebih tegar dari keluarga ketika dipenjara. Lebih nerimo. Keimanannya jadi lebih bagus. Dia yakin ini merupakan maksud dari Tuhan. Kalau saya malah paling lama menerima Ahok dipenjara karena mungkin saya perempuan jadi lebih pakai perasaan," kata Nana.

Saat ini, Ahok lebih banyak memanfaatkan waktunya untuk berolahraga. Tak heran, Ahok semakin bugar meski di dalam rutan.

"Saya terakhir jenguk dua minggu lalu. Tambah keren sekarang badannya. Sudah enggak ada (lemak) perutnya. Rajin olahraga. Apalagi dia kan tinggi, ya. Keren jadinya," ujar Nana.

Namun, kulit Ahok justru semakin menghitam lantaran Ahok suka berjemur dan berolahraga.

"Yang jelas, jiwa raga Ahok sehat. Dia banyak belajar di dalam. Dia berusaha untuk memperbaiki diri," kata Nana.

Dulang Prestasi

Bukan cuma soal penistaan agama, sidang perdana Ahok juga dihiasi dengan tangisan serta cerita keluarga angkat Ahok yang Muslim. 
Agen Poker Domino qq - Judi QiuQiu - Capsa Bandar Kiu Online

Meski berada dalam penjara, prestasi yang diukir Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok masih tersebar ke dunia. Dunia internasional pun memberikan sejumlah penghargaan kepada mantan Anggota Komisi II DPR itu.

Penghargaan teranyar datang dari hasil pilihan majalah Foreign Policy. Dalam daftarnya, nama mantan Gubernur DKI Jakarta masuk dalam Global reThinkers 2017 yang berisi para pemimpin terkemuka dan intelektual dunia.

Pada tahun lalu, berkat usaha Ahok dalam membangun ketahanan kota, Jakarta menjadi salah satu finalis dari kota-kota dunia yang diajak bergabung dalam jaringan 100 Resilient Cities atau 100 RC. Kota-kota itu nantinya akan bergabung dengan komunitas global.

100 RC merupakan sebuah program yang dipelopori The Rockefeller Foundation yang bercita-cita membantu kota di seluruh dunia dalam meningkatkan ketahanan dalam menghadapi tantangan sosial, ekonomi, dan fisik.

Prestasi Ahok lainnya juga mendapat sorotan dari media ternama AS, New York Times. Dalam koran terbesar di AS itu, cerita tentang Ahok ditulis pada halaman A10 dengan judul "Run by Jakarta Governor Up ends Indonesia’s Party Politics".

Dalam laporan New York Times yang diterbitkan pada 5 Juni 2016, dijelaskan, sejak menjadi Gubernur DKI Jakarta pada 2014, Ahok telah menunjukkan taring pada birokrat yang tak kompeten dan melakukan penyimpangan anggaran.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Read more

Janji Airlangga Jika Terpilih Jadi Ketua Umum Golkar


Airlangga Hartarto memberikan keterangan saat deklarasi pencalonan sebagai calon Ketua Umum Partai Golkar di Jakarta, Selasa (1/3/2016). Airlangga mengusung tujuh misi yang dinamakan Eka Sapta Dalam Eka Trio. 

Dunia Berita 365, Jakarta - Politikus Partai Golkar Airlangga Hartarto berjanji, jika terpilih menjadi ketua umum Golkar akan merajut kebersamaan dan merangkul semua pihak.

"Selalu saya sampaikan kita merajut kebersamaan agar Golkar bisa bangkit," ucap Airlangga di DPP Golkar, Jakarta, Rabu (13/12/2017).

Dia menuturkan, hal ini perlu dilakukan, mengingat agenda politik ke depan. Dimana akan ada pilkada serentak, pemilihan legislatif, dan pemilihan presiden.

"Pilkada itu dalam waktu enam bulan ke depan dan agenda terkait pileg dan pilpres juga dalam waktu tidak lama lagi, tahun depan lah, bulan Agustus sudah ada calon untuk presiden," lanjut Airlangga.

Karena itu, dia berharap Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar untuk memilih ketua umum baru pengganti Setya Novanto, bisa diselesaikan secara kekeluargaan, musyawarah dan mufakat.

"Tentunya kepengurusan itu hasil musyawarah mufakat dengan biasanya mengatur formatur, baik dari unsur daerah maupun pusat," ujar Airlangga.

Ingin Munaslub

Ketua Harian Golkar, Nurdin Halid dan jajaran petinggi partai menggelar rapat pleno di kantor DPP Golkar, Jakarta, Selasa (21/11). Rapat digelar sebagai sikap atas penahanan Setya Novanto, yang menjadi tersangka kasus e-KTP. 
Agen Poker Domino qq - Judi QiuQiu - Capsa Bandar Kiu Online

Sementara Ketua Harian DPP Golkar Nurdin Halid mengungkapkan, sudah lama menginginkan adanya Munaslub, setelah Ketua Umum Golkar nonaktif Setya Novanto ditetapkan menjadi tersangka.

Tak hanya itu, bahkan Nurdin juga berharap bisa dilakukan penunjukkan langsung ketua umum (ketum) baru.

Menurut mantan Ketum PSSI ini, penunjukkan langsung bisa terjadi jika aklamasi. Misalnnya jika hanya Ketua DPP yang juga Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, yang maju menjadi calon ketua umum.

"Bisa juga ada pergantian ketum tanpa Munaslub. Bagi saya pergantian ketum adalah suatu hal yang mutlak. Ya bisa saja ada caranya kalau DPP berkehendak, ya Pak Airlangga jadikan ketum," kata Nurdin di DPP Golkar.

Dia menegaskan, jika ada pesaingnya baru diadakan Munaslub. Tapi jika hanya maju sendiri, mekanisme penunjukkan langsung bisa diambil.

Menurut Nurdin, hal itu bisa diatur sehingga tidak menyalahi AD/ART.

Rapimnas Sebelum Munaslub


Ketua Komisi III, Azis Syamsuddin sebelum membuka rapat pleno bersama Wakil Ketua Benny K Harman (Kanan) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/11).

Di tempat yang sama, Ketua DPP Golkar Aziz Syamsuddin menyatakan, seharusnya rapat pleno bukan membahas Munaslub tapi Rapimnas. Karena soal Munaslub harus dibahas di Rapimnas.

"Nanti itu bukan soal Munas. Munas itu harus melalui Rapimnas. Tanggal dan tempat Munas itu harus ditetapkan dalam Rapimnas. Bukan dalam Pleno DPP," tukas Aziz.

Dia menyebut jika akhirnya Munaslub terlaksana tanpa ada Rapimnas, dia menyebut itu hal yang cacat. Meski demikian, semuanya tergantung pada dinamika yang terjadi.


"Ya lihat dulu ini seperti apa. Saya belum tahu ini gimananya. (Langsung Munaslub) cacat," pungkas Aziz.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:



Read more

HEADLINE: Jurus Berkelit Setya Novanto Berakhir?


Tersangka korupsi proyek E-KTP Setya Novanto (tengah) jelang mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12). Sidang beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum KPK. 

Dunia Berita 365, Jakarta - Setya Novanto tidak datang dengan kepala tegak untuk menjalani sidang perdana dalam kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Rabu siang, 13 Desember 2017. Ia juga tak lantang membantah tuduhan yang dialamatkan jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mantan Ketua DPR itu bungkam, diam, menunduk, menampilkan sosok sebagai korban, dan seakan tak mendengar hakim yang bicara dengan pengeras suara. Ia mengaku sakit parah. Namun, hasil pemeriksaan empat dokter dari RSCM mematahkan dalihnya.

Setya Novanto mengklaim buang air besar sampai 20 kali selama dua hari belakangan karena diare parah. Namun, kata penjaga rutan, ia hanya dua kali ke toilet.

Selama duduk di kursi pesakitan, Setya Novanto selalu tampak lemas dan membisu. Padahal menurut jaksa, ia sudah makan siang dan sebelumnya sanggup berkomunikasi dengan para dokter yang memeriksanya.

Sikapnya tak mengundang simpati dari majelis hakim yang memutuskan melanjutkan sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan itu. Belas kasihan pun tak datang dari publik. Yang muncul justru dugaan bahwa Setya Novanto sedang bersiasat untuk mengulur waktu.

Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Lola Easter, mengatakan siasat Setnov itu bisa dibaca dari keterangan yang berbeda antara tim dokter dan terdakwa.

"Itu perilaku yang sangat disayangkan. Seharusnya Setya Novanto lebih kooperatif. Di pengadilan, itu adalah kesempatan untuk menunjukkan dia (terlibat atau tidak). Harusnya dia tidak perlu lagi macam-macam membuat-buat alasan," ujarnya kepada Liputan6.com, Rabu malam.

Lola menduga, sikap Setnov terkait dengan masih digelarnya sidang praperadilan yang memeriksa soal keabsahan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK.

Besar kemungkinan, Setya Novanto masih menjaga asa bahwa hakim akan memutuskan penetapan dirinya sebagi tersangka tidak sah.

Sebelumnya, jalur praperadilan pernah membebaskannya dari status tersangka. Kala itu, ia yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit mendadak sehat.

"Putusan praperadilan kalau tidak salah dibacakan besok (Kamis). Patut diduga itu untuk mengulur waktu agar sampai pembacaan putusan praperadilan besok," ujar peneliti ICW tersebut.

infografis Drama Sidang Setya Novanto

Agen Poker Domino qq - Judi QiuQiu - Capsa Bandar Kiu Online

Lebih dari itu, sikap Setnov di Pengadilan Tipikor pada Rabu kemarin bukan tidak mungkin akan merugikan dia dalam persidangan selanjutnya.

"Sikap tidak kooperatif itu bisa menjadi pertimbangan hakim untuk memberatkan putusan nantinya. Tapi ini kan baru sidang pertama, lihat saja sikapnya nanti," ujar Lola.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Dia mengatakan, pihaknya akan mempelajari sikap Setnov selama di persidangan. Dia juga menuturkan, semua tersangka, termasuk Setnov, berpotensi dihukum maksimal jika tidak kooperatif.

"Semua tersangka punya potensi dihukum maksimal kalau tidak kooperatif atau berbelit-belit," ujar Saut Situmorang saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (13/12/2017).

Menurut dia, mantan Ketua DPR itu dalam kondisi sehat untuk mengikuti sidang dakwaan. Sebab, tim dokter RSCM telah melakukan pemeriksaan, sebelum membawa Setnov ke Pengadilan Tipikor.

"Dokter sudah menyatakan kondisi yang bersangkutan itu sehat, sebabnya sidang lanjut," Saut menjelaskan.

Dia pun merasa heran terkait sikap Setnov yang bungkam saat ditanya majelis hakim. Padahal, dalam hasil pemeriksaan dokter KPK pagi hari sebelum sidang, Setnov bisa berkomunikasi dengan baik.

"Apa latar belakang yang bersangkutan diam? Entar akan bisa tahu, siapa tahu sakit gigi, misalnya," kata Saut.

Di sisi lain, Plt Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, berharap JPU KPK tak menyalahkan dan menuding Setya Novanto berbohong.

"Kita menghormati profesi masing-masing. Kita menentukan sikapnya. Tidak ada gunanya kita saling menyalahkan dan saling menuduh. Biarlah proses berjalan," ujar dia.

Yang jelas, "drama tiga babak" di awal persidangan perdana kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto telah berakhir.

3 Babak Kebungkaman Setya Novanto


Terdakwa korupsi proyek E-KTP Setya Novanto (kiri) tertunduk saat tim dokter membacakan hasil pemeriksaan kesehatan pada lanjutan sidang perdana, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12). Setya Novanto dinyatakan sehat. 
Agen Poker Domino qq - Judi QiuQiu - Capsa Bandar Kiu Online

Persidangan perdana kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, yang digelar sejak Rabu siang, 13 Desember 2017, mestinya bisa dijadikan Setya Novanto sebagai momentum untuk membalikkan dakwaan yang dituduhkan KPK. Sayang, kesempatan itu tak diambil mantan Ketua DPR tersebut.

Alih-alih untuk membantah dakwaan, terdakwa kasus korupsi e-KTP itu malah bersikap tidak kooperatif. Misalnya, ketika ketua majelis hakim Yanto menanyakan nama, Setnov hanya diam.

"Bisa mendengarkan pertanyaan saya? Apakah Saudara tersangka bisa mendengar pertanyaan saya?" tanya Yanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12/2017) siang.

Kemudian, majelis hakim kembali bertanya perihal nama, tempat dan tanggal lahir hingga alamat kediaman yang bersangkutan. Setnov tetap diam tak menjawab pertanyaan hakim Yanto.

Menurut keterangan jaksa penuntut umum Irene Putri, Setnov dinyatakan sehat ketika diperiksa kesehatannya oleh KPK. Irene juga mengatakan Setnov telah diperiksa oleh dokter KPK dan tiga orang dokter RSCM yang juga hadir di pengadilan.

"Jam 08.00 tadi pagi. Semua kondisi tadi bagus. Bisa berkomunikasi. Jadi bisa diperiksa," sebut dokter dari KPK, Johannes Hutabarat.

Yanto kemudian mengulang pertanyaan perihal nama berkali-kali. Selama hampir setengah jam, Setnov tidak menjawab pertanyaan tersebut hingga kemudian ia minta izin ke kamar kecil. Sidang pun diskors untuk pertama kali

Skors dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada dokter memeriksa Setnov yang mendadak lesu dan membisu. Tak lama berselang, sidang kembali dibuka lantaran Setnov selesai dari kamar mandi. Saat kembali tiba di ruang persidangan, Setnov terlihat berbisik kepada penasihat hukumnya.

"Nah, tadi saya lihat Anda berbisik dan mengangguk dengan penasihat hukum Saudara. Kalau Saudara tidak bisa (menjawab), ya menggangguk saja," hakim Yanto menyarankan.

Setnov pun akhirnya mengeluarkan suara. Namun, tidak seperti apa yang diharapkan majelis hakim, Setnov malah mengaku sudah lima hari sakit diare.

"Saya lima hari ini sakit diare, minta obat enggak dikasih sama dokter," ujar Setnov di depan majelis hakim.

Penasihat hukum Setnov, Maqdir Ismail, juga menyatakan kliennya itu sakit diare dan sudah 20 kali bolak-balik ke kamar mandi.

Namun, jaksa Irene Putri mengaku pihak dokter KPK sudah memeriksa Setnov dari Rabu pagi sampai pukul 08.30 WIB. Dia menyangka Setnov telah melakukan kebohongan karena mengaku 20 kali bolak-balik ke kamar mandi dengan alasan terkena diare.

"Hari Jumat diperiksa oleh dokter Sinta, keluhannya bukan diare. Soal 20 kali ke toilet, berdasarkan pantauan penjaga Rutan, hanya dua kali, pukul 23.00 malam dan 02.30 pagi," kata Irene.

Setelah mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak, Yanto menyarankan agar Setnov diperiksa kesehatannya terlebih dahulu. Sidang pun ditunda hingga proses pemeriksaan selesai.

"Kebetulan di sini ada klinik, kalau dokter-dokter bawa alat, jadi silakan periksa, sidang akan diskors sampai selesai pemeriksaan," kata hakim Yanto.

Sidang kembali dibuka sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah sejumlah dokter menyatakan Setya Novanto sehat, ketua majelis hakim Yanto menyatakan sidang dilanjutkan.

"Sidang kita lanjutkan. Nama lengkap Saudara? Tidak dengar? Pernyataan saya cukup jelas? Benar nama Saudara Setya Novanto? Tempat lahir di Bandung? Tadi sudah dibetulin tanggal lahir 12 November 1962. Jenis kelamin laki-laki. Kebangsaan Indonesia," ujar hakim Yanto.

Mendengar itu, Setya Novanto masih bungkam.

"Pekerjaan Ketua DPR. Mantan ketua fraksi. Pendidikan S1. Betul? Dengar suara saya?" lanjut hakim Yanto.

Setya Novanto masih bungkam.

Hakim anggota lainnya mencoba mengulang pertanyaan Yanto. "Nama lengkap terdakwa? Tanggal tempat lahir apa benar? Kebangsaan Indonesia apa benar?"

Setya Novanto terus membisu.

"Saudara penuntut umum, pas makan siang apakah dia makan siang?"

"Komunikasi tadi sama dokter dan sudah makan siang," jawab jaksa Irene.

Majelis hakim Yanto melanjutkan kembali berbicara dengan Setya Novanto, "Apakah bisa dilanjutkan secara pelan-pelan. Penuntut umum apa bisa dilanjut?"

"Tadi para dokter ahli bilang cukup sehat. Tapi kondisi begitu. Keputusan kami serahkan kepada majelis hakim," kata penasihat hukum.

Hakim Yanto kemudian berkata, "Bagaimana Saudara?"

Setya Novanto masih bungkam sembari terus membungkuk di kursi pesakitan.

Majelis hakim kemudian memutuskan kembali menskors sidang untuk bermusyawarah dan mengambil keputusan apakah sidang dilanjutkan atau menunggu kesehatan terdakwa pulih.

Saat skors ketiga dicabut dan sidang kembali dibuka, ketua majelis hakim Yanto langsung menyatakan sidang tetap dilanjutkan. Hakim akhirnya mempersilakan jaksa Irene Putri membacakan surat dakwaan.

"Jadi kami, majelis sudah musyawarah. Majelis ingin saudara mendengar dan memperhatikan surat dakwaan," kata hakim Yanto.

Pembacaan surat dakwaan dimulai pukul 17.13 WIB. Padahal, sidang pembaca dakwaan ini sudah dimulai sejak pukul 10.00 WIB.

Dengan dibacakannya surat dakwaan, gugur pula permohonan praperadilan Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Akhir drama di ruang sidang tak berpihak pada terdakwa.

Tersangka korupsi proyek E-KTP Setya Novanto (tengah) saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12). Sidang beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum KPK. 

Berkas dakwaan Setya Novanto yang dibacakan jaksa Irene Putri memunculkan banyak nama kondang di negeri ini. Nama mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, misalnya, disebut dalam dakwaan kasus e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto.

"Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau suatu korporasi, yaitu memperkaya terdakwa dan orang lain, yakni Irman, Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Gamawan Fauzi, Diah Anggraeni, Drajat Wisnu, dan Setyawan," ujar jaksa Irene Putri saat membacakan dakwaan, Rabu (13/12/2017) petang.

Gamawan diduga mendapat uang sebesar Rp 50 juta, sebuah ruko di Grand Wijaya, dan sebidang tanah di Brawijaya III. Pemberian ini diduga terkait dengan penetapan pemenang lelang.

Pada 21 Juni 2011, Gamawan menetapkan konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) sebagai pemenang lelang dengan harga penawaran Rp 5.841.896.144.993,00. Penetapan itu ditindaklanjuti dengan menandatangani kontrak pada 1 Juli 2011.

Gamawan pula yang mengusulkan agar proyek e-KTP dibiayai oleh APBN. Dia pun mengirim surat kepada Menteri Keuangan dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Gamawan meminta untuk mengubah sumber pembiayaan e-KTP yang semula dibiayai pinjaman hibah luar negeri menjadi murni APBN.

Tidak sekali ini nama Gamawan disebut-sebut menerima fee dari kasus e-KTP. Ia juga disebut pada dakwaan pengusaha Andi Narogong dan dua mantan pejabat Dukcapil Kemendagri, Irman serta Sugiharto.

Selain itu, jaksa penuntut umum juga membongkar adanya ajakan kongkalikong dari Setnov ke mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo. Kongkalikong itu dilancarkan Setnov saat bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah tersebut di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Akhir 2010, Ganjar saat itu bertemu Setnov di lounge Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali. Setnov menyampaikan kepada politikus PDIP itu agar tidak terlalu vokal mengkritisi proyek multi years sebesar Rp 5,9 triliun.

"Terdakwa menyampaikan kepada Ganjar Pranowo agar jangan galak-galak untuk urusan KTP elektronik," kata jaksa Ahmad Burhanudin dalam pembacaan dakwaan.

"Bagimana Mas Ganjar? Soal e-KTP ini sudah beres, jangan galak-galak," ujar jaksa menirukan ucapan Setnov.

Meski demikian, Ganjar tidak banyak merespons ucapan Setya Novanto.

"Oh gitu ya. Saya enggak ada urusan," kata jaksa KPK menirukan ucapan Ganjar dalam dakwaan Setnov.

Kemudian ada nama lainnya, yaitu Andi Agustinus atau Andi Narogong. Dengan nama tersebut, terungkap peran Setnov dalam menyetir megaproyek senilai Rp 5,9 triliun itu.

"Andi Agustinus alias Andi Narogong yang memiliki kedekatan dengan terdakwa mengajak Irman untuk menemui terdakwa selaku anggota DPR RI yang juga selaku Ketua Fraksi Partai Golkar dan dipandang sebagai kunci keberhasilan pembahasan anggaran Pekerjaan Penerapan KTP Elektronik. Atas ajakan tersebut, Irman menyetujuinya," kata jaksa.

Dalam dakwaan terlihat bagaimana peran Setya Novanto mengatur tiap pertemuan, sementara Andi Narogong dua kali disebut 'memiliki kedekatan' dan pelaksana perintah Setya Novanto.

Hal ini terlihat ketika terdakwa menggelar pertemuan bersama Andi Narogong, Irman, Sugiharto, dan mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni, di awal Februari 2010 sekitar pukul 06.00 WIB, di Hotel Grand Melia.

"Pada pertemuan tersebut terdakwa menyampaikan, 'Di Depdagri akan ada program e-KTP yang merupakan program strategis nasional. Ayo kita jaga bersama-sama'," ujar jaksa.

Dalam dakwaan juga terlihat bagaimana Setnov memberikan kepercayaannya kepada Andi Narogong dalam mengelola proyek e-KTP, termasuk urusan fulus untuk melicinkan proyek.

Andi pernah menemui Setya Novanto di ruang kerjanya di lantai 12 gedung DPR. Turut hadir pula mantan Dirjen Dukcapil Irman. Pertemuan membahas mengenai kepastian proyek. Dia mempertanyakan kesiapan anggaran proyek yang diragukan oleh Irman.

"Perkembangannya nanti hubungi aja Andi," kata jaksa menirukan ucapan Setnov yang ditujukan kepada Irman terkait pelicin proyek.

Lagi-lagi, dalam dakwaan jaksa menuliskan bahwa Andi 'memiliki kedekatan' dengan Setya Novanto.

"Yang mempunyai maksud perkembangannya nanti akan disampaikan oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai orang yang memiliki kedekatan dengan terdakwa," ujar jaksa.

Nama lain yang muncul di dakwaan Setnov adalah Drajat Wisnu Setiawan beserta enam orang anggota panitia pengadaan barang dan jasa.

Lalu, Direktur PT Biomorf Lone LLC, Johanes Marliem, Miryam S Haryani, Markus Nari, Ade Komarudin alias Akom, M Jadar Hafsah, dan beberapa anggota DPR RI periode 2009 hingga 2014.

Kemudian, Husni Fahmi, Tri Sampurno, Yimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby beserta tujuh orang Tim Fatmawati, Wahyudin Bagenda, Abraham Mose beserta tiga orang Direksi PT LEN Industri, Mahmud Toha, dan Charles Susanto Ekapradja.

Adapun korporasi yang turut diperkaya adalah Manajemen Bersama Konsorsium PNRI, Perum PNRI, PT Shandipala Arthaputra, PT Mega Lestari Unggul, PT LEN Industri, PT Sucofindo, dan PT Quadra Solution.

"Perbuatan tersebut merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp 2,3 triliun," kata jaksa Ahmad Burhanudin.

Kini, setelah dakwaan dibacakan dengan terang-benderang, masih mampukah Setnov berkelit?


Read more